Ketua Gerakan Masyarakat (Gema) Desa Jawa Barat Enjoy Rizki mengatakan, sebelum implementasi Undang - undang Desa lahir, Prabowo sudah mempunyai komitmen untuk kesejahteraan perekonomian di desa.
"Sebelum UU Desa lahir, beliau (Prabowo) sudah mendeklarasikan komitmen terhadap desa, dengan menyatakan minimal uang pembangunan Rp 1 miliar per 1 desa. Bahkan, Pak Haji Prabowo mendeklarasikan Rp 1 miliar per desa di depan saya," kata Enjoy kepada wartawan di Bandung, Kamis, (26/6/2014).
"Kalau untuk Pak Prabowo, kami sudah tidak meragukan lagi. Coba aja dipikir, bahwa ada orang yang berani mendeklarasikan sebelum UU dibuat, itu kan lebih bagus. Artinya beliau betul-betul konsen terhadap pembangunan desa," papar Enjoy.
Enjoy mengatakan ada sekitar 73.000 desa di Indonesia. Dia berkeyakinan penggelontoran dana tersebut akan mendongkrak perekonomian di desa-desa dan otomatis mengurangi kemiskinan. "Kalau kami mau di angkat secara ekonominya, kalau kami mau diangkat secara harga diri desa-nya, marwah desa-nya diangkat, masa iya, kami tidak mendukung?" ujar dia.
Sementara itu, Ketua Gerakan Masyarakat Desa (Gema Desa) Kabupaten Bandung, Dedy Bram, mengatakan, lembaganya punya visi-misi yang sama dengan Prabowo-Hatta. "Terutama dalam meneruskan program pembangunan nasional ini, yakni pembangunan pedesaan dan pembangunan meneruskan apa yang sudah dijalankan di pemerintahan Pak SBY," kata dia.
Menurut Dedy, program Rp 1 miliar per desa itu merupakan program yang sangat bagus untuk memperkuat perekonomian di tingkat pedesaan. Dia pun mengajak masyarakat di seluruh Indonesia, terutama para kepala desa agar tidak golput dan memilih Prabowo-Hatta pada 9 Juli 2014.
Seperti diberitakan sebelumnya, wacana anggaran Rp 1 miliar per desa ini sempat menjadi polemik dalam debat antar-calon presiden pada Minggu (15/6/2014). Calon presiden Joko Widodo mempersoalkan pernyataan Prabowo soal program Rp 1 miliar per desa itu dengan menyandingkan angka pada UU Desa.
Jokowi mengatakan UU Desa tidak menyebut angka Rp 1 miliar tetapi lebih dari jumlah itu, yaitu Rp 1,2 miliar dan Rp 1,3 miliar, tergantung pada luas wilayah, jumlah penduduk, dan tingkat kemiskinannya. Prabowo menanggapi tanggapan Jokowi itu dengan mengatakan telah mencanangkan program Rp 1 miliar per desa tersebut sebelum ada UU Desa.
Karenanya, kata Prabowo, bila UU Desa mengamanatkan dana untuk desa lebih dari Rp 1 miliar maka hal itu harus disyukuri. Bila UU Desa tak mengatur alokasi sampai Rp 1 miliar, ujar dia, maka pemerintah yang menggenapinya menjadi Rp 1 miliar.
Dalam debat itu Jokowi juga menyatakan program dana Rp 1 miliar per desa bukan murni program Prabowo melainkan program pemerintah sesuai UU Desa. Prabowo menjawab pernyataan itu dengan menyatakan tidak penting siapa atau dari mana awal program Rp 1 miliar per desa itu. Menurut Prabowo, yang terpenting adalah uang sejumlah itu bisa digelontorkan ke desa.