05.51
0

Manusia dan kebudayaan merupakan
kesatuan yang tidak terpisahkan. Pendukung
kebudayaan adalah manusia itu sendiri. Tanpa
manusia, kebudayaan tidak akan terbentuk.
Sekalipun manusia mati, tetapi kebudayaan yang
dimilikinya akan tetap ada dan diwariskan pada
keturunannya. Kebudayaan juga merupakan
bentuk adaptasi manusia terhadap
lingkungannya. Ketika lingkungan berubah, maka
kebudayaan pun akan berubah.
Kebudayaan manusia terbagi ke dalam
tiga wujud, yaitu sistem budaya, sistem sosial
dan unsur-unsur budaya fisik. Sistem budaya
dapat dibagi ke dalam “adat istiadat”, sistem
sosial dibagi ke dalam “aktivitas sosial”, dan
unsur kebudayaan fisik dibagi ke dalam “benda-
benda kebudayaan”.
C. Kluckhohn, dalam karangannya yang
berjudul Universal Categories of Culture (1953),
mengemukakan tujuh unsur kebudayaan yang
ditemukan pada setiap bangsa. Ketujuh unsur
tersebut yaitu sebagai berikut:
Bahasa, terdiri dari bahasa lisan, bahasa tertulis
dan naskah kuno.
Sistem pengetahuan, meliputi teknologi dan
kepandaian dalam hal tertentu.
Organisasi sosial, terdiri dari sub-sub: sistem
kekerabatan, sistem komunitas, sistem pelapisan
sosial, sistem politik dll.
Sistem peralatan hidup dan teknologi, terdiri dari
alat-alat produksi, senjata, wadah, alat untuk
menyalakan api, pakaian dan perhiasan,
perumahan dan alat transportasi.
Sistem mata pencaharian hidup, meliputi
perburuan, perladangan, perkebunan, pertanian,
peternakan, perdagangan, industri, kerajinan,
pertambangan, industri jasa dan industri
manufaktur.
Sistem religi, berwujud sebagai sistem keyakinan
dan gagasan-gagasan tentang Tuhan, dewa-
dewa, ruh-ruh halus, neraka dan surga, juga
berbentuk upacara atau benda-benda suci serta
religius.
Kesenian, berwujud berupa gagasan-gagasan,
ciptaan, pikiran, dongeng atau syair yang indah,
juga dapat berupa benda-benda yang indah, dan
candi dan kain tenun.
Jauh sebelum terbitnya buku The Origin
of Spesies (1859) yang ditulis oleh seorang ahli
biologi Charles Darwin, ada tiga dasar pandangan
di kalangan orang Eropa dalam melihat
masyarakat dan kebudayaan makhluk hidup.
Pertama, ada yang berpendapat bahwa pada
dasarnya makhluk manusia memang diciptakan
beraneka-macam atau poligenesis; dan
menganggap bahwa orang-orang di Eropa yang
berkulit putih merupakan makhluk manusia yang
paling baik dan kuat. Oleh karena itu, kebudayaan
yang dimilikinya juga paling sempurna dan paling
tinggi. Cara berpikir yang kedua adalah yang
meyakini bahwa sebenarnya makhluk manusia
itu hanya pernah diciptakan sekali saja atau
monogenesis; yaitu dari satu makhluk induk, dan
bahwa semua makhluk manusia di dunia ini
merupakan keturunan Nabi Adam. Sebagian dari
mereka yang punya pandangan ini berpendapat
bahwa keanekaragaman makhluk manusia dan
kebudayaannya, dari tinggi sampai rendah;
sebagai akibat proses kemunduran yang
disebabkan oleh dosa abadi yang pernah
dilakukan oleh Nabi Adam. Sebaliknya, sebagian
lain berpendapat bahwa sebenarnya makhluk
manusia dan kebudayaan tidak mengalami
proses degenerasi. Akan tetapi jika pada masa
kini terdapat perbedaan, lebih disebabkan oleh
tingkat kemajuan mereka yang berbeda.
Sistem budaya yang tumbuh dan
berkembang di masyarakat manusia tidak lepas
dari nilai-nilai yang telah dibangunnya sendiri.
Berbagai bentuk nilai-nilai budaya tersebut
sangat berpengaruh bagi kehidupan
masyarakatnya. Karena nilai-nilai budaya itu
merupakan konsep-konsep yang hidup di dalam
alam pikiran sebagian besar dari warga sesuatu
masyarakat mengenai apa yang mereka anggap
bernilai, berharga dan penting dalam hidup,
sehingga dapat berfungsi sebagai suatu
pedoman yang memberi arah dan orientasi
kepada kehidupan para warga masyarakat tadi.
Nilai-nilai tersebut ada yang berpengaruh
langsung, dan ada pula yang berpengaruh tidak
langsung terhadap kehidupan manusia. Menurut
Kluckhohn dalam Koentjaraningrat (1981)
dijelaskan, bahwa semua sistem nilai budaya
dalam semua kebudayaan di dunia sebenarnya
mengenal lima masalah pokok dalam kehidupan
manusia. Kelima masalah pokok itu adalah:
masalah hakikat dari hidup manusia (makna
hidup), masalah hakikat dari karya manusia
(makna atau fungsi kerja), masalah hakikat dan
kedudukan manusia dalam ruang dan waktu
(makna ruang-waktu), dan masalah hakikat dari
hubungan manusia dengan alam sekitar (makna
alam). Berbagai cara kebudayaan dunia
mengkonsepsikan masalah-masalah universal
tersebut berbeda-beda, walaupun kemungkinan
untuk bervariasi itu terbatas adanya.
Dalam penggunaan sehari-hari, kata
‘kebudayaan’ dan ‘budaya’ dianggap memiliki
kesamaan ruang lingkup, sementara itu juga
sering ditemukan kerancuan pemakaian karena
kesalahan dalam penerjemahan. Istilah culture
diterjemahkan ‘kebudayaan’, sedangkan cultural
diterjemahkan ‘budaya’, padahal terjemahan
yang sebenarnya adalah culture diterjemahkan
‘budaya’, sedangkan cultural diterjemahkan
‘kebudayaan’. Hal ini disebabkan oleh kurangnya
pemahaman tentangpengertian budaya dan
kebudayaan.
Sumber referensi:
Dhohiri, Taufik Rohman, dkk (2006). Antropologi
1. Jakarta: Penerbit Yudistira.
Poerwanto, Hari (2006). Kebudayaan dan
lingkungan dalam perspektif antropologi.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sujarwa (1999). Manusia dan fenomena budaya:
menujuperspektif moralitas agama.
Yogyakarta: Universitas Ahmad Dahlan
Yogyakarta.


Comments
0 Comments

0 komentar: